Jumat, 12 November 2010

MENUJU SUMBERDAYA MANUSIA YANG SUKSES DAN PROFESIONAL


MENUJU SUMBER DAYA MANUSIA  YANG SUKSES DAN PROFESIONAL
(oleh: alvi syahrin)



I.       Pembangunan juga menyangkut sumber daya manusia, terlebih-lebih profesionalisme para aparatnya. Dan profesionalisme ini berkaitan erat dengan penegakan etika profesi.
Kualitas pengemban profesi tercermin dalam sikapnya yang memiliki keahlian yang berkeilmuan dan motivasi dalam mewujudkan/melaksanakan tugas profesinya merupakan amanah  bukan kekuasaan.
Pengemban profesi yang berkualitas bercirikan memiliki ketrampilan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah, peka di dalam membaca situasi, cepat dan tepat serta cermat di dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan, punya sikap orientasi ke depan sehingga mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi maupun di masa depan, punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pihak lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan pribadinya guna mengambil keputusan yang adil yang didasari kebenaran.

II.      Masyarakat selalu ditandai oleh periode perubahan besar, yang tidak hanya membuat orang-orang berpikir dan bertindak berbeda, tetapi juga memacu aturan dan institusi sosial baru. Perubahan ini dimotori oleh teknologi.
Kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi berada di antara alasan-alasan utama mengapa keterbukaan baru ini muncul sebagai sebuah hal baru yang mutlak diperlukan manajer. Mayoritas bisnis sulit untuk meneliti regulasi dasar yang memengaruhi produk mereka, termasuk mempertahankan orang-orang yang terdepan di industri, perusahaan harus membuka lebar pintu mereka bagi kumpulan bakat global yang berkembang di balik dinding mereka.
Perekonomian dan masyarakat mengalami keterbukaan. Dihapusnya kendala perdagangan dan keberadaan informasi teknologi sebagai penyebab utama bagi  berdaya saing untuk memasuki perekonomian global. Dunia dipenuhi oleh kemungkinan bagi pendidikan, kerja, dan kewirausahaan. Seseorang memerlukan keahlian, motivasi, kapasitas untuk pembelajaran seumur hidup dan level pendapatan dasar untuk dapat terhubungkan.
Peluang untuk berkompetisi dan berkolaborasi dalam cara-cara baru hanya akan menambah kekayaan dan kekuatan. Pemenang meluncurkan komunitas yang responsif. Pemenang membangun lapangan publik. Pemenang melakukan inovasi bersama pengguna. Pemenang membaginya pada semua orang. Institusi pemenang adalah mereka yang dapat membendung curahan pengetahuan manusia dan menerjemahkannya menjadi aplikasi yang baru dan berguna. Selanjutnya, Customer memiliki kewenangan dalam cara-cara baru. Merekalah yang menciptakan konten. Customer tidak sekedar perlahap konten, mereka merupakan inti kehidupan bisnis ini. Membangun kepercayaan adalah pilihan untuk mengendalikan customer.


III.     Generasi baru saat ini menghabiskan waktunya untuk mencari, membaca, meneliti, mengsahkan, berkaloborasi, dan berorganisasi (dari menikmati MP3 hingga aksi unjuk rasa) sera memiliki prangkat untuk terus berpikir kritis, bertukar pikiran, tantangan, pengesahan, verifikasi, atau pengungkapan. Kreator aktif dari konten media dan haus akan interaksi.
          Modus New Generation (Generasi Baru) adalah pembentukan jaringan (networking). Orang muda mendominasi banyak komunitas on-line besar, mulai dari Facebook hingga McSpace, di mana jutaan anak muda bersosialisasi dan berkolaborasi untuk melakukan semua hal dari evaluasi produk dan jasa perusahaan hingga menyediakan hiburan dan layanan bagi mereka sendiri. Akan tetapi, saat ini generasi muda melihat pendidikan formal sebagai konten yang tidak menarik, sehingga minat dan antusiasisme kaum muda pada tugas sekolah telah mengalami penurunan tajam.
Generasi baru mempunyai etika sebagai inovator alami. Mereka terus berusaha menjadi yang terbaru. Mereka terbuka atas gagasan baru. Mereka cenderung memercayai perbedaan dalam semua aspek kehidupan. Kebutuhan demografi ini akan kebebasan akan membawanya pada sebuah teritori baru. Generasi ini menuntut lingkungan kerja yang kolaboratif dan setara, yang dapat membentuk keseimbangan antara kerja dan kehidupan, dan di atas segalanya, menghargai kesenangan. Kebermainan mareka akan menyuntikkan nilai hiburan ke dalam tempat kerja. Ketika minat terhadap keadlian menyebabkan mereka kebal terhadap desakan generasi sebelumnya untuk “berbicara dengan bahasa mereka”, perusahaan yang dapat beradaptasi terhadap desakan baru generasi ini akan memperoleh sumber daya besar dalam hal keuntungan kompetitif dan inovasi. Hal ini tidak mungkin disisihkan, karena ketidakmampuan untuk memperbarui tempat kerja maka generasi baru tersebut akan mengalir ke peluang lain.
Pasar adalah teori tentang mekanisme terbaik untuk mempertemukan pasokan dengan permintaan, membentuk harga, dan mendapatkan keuntungan maksimum dari sumber daya terbatas.
Semua perusahaan perlu memikirkan bagaimana inovasi dan produksi terorganisasi mandiri diperkenalkan ke dalam industri mereka, serta apa dampak ekonominya.  Mereka membutuhkan agenda strategi baru yang mencakup, setidaknya, analisis, dan audit tentang potensi kerentanan model yang ada saat ini terhadap pesaing yang terorganisasi mandiri. Selain itu, ada sebuah kajian atas peluang perusahaan untuk memengaruhi komunitas peer-production untuk memangkas biaya, memacu inovasi, dan memperoleh keunggulan dalam persaingan.
Risiko terbesarnya bukan karena komunitas peer-production akan merusak model bisnis yang ada, melainkan sebuah perusahaan akan terbukti tidak dapat merespons ancaman tepat waktu. Perusahaan harus melakukan investasi teknologi dan arsitektur bisnis untuk menjadi terhubung dengan jaringan kolaboratif yang korporat terbuka, dan terlibat dalam jaringan kolaboratif yang membantu membangun budaya dan kemampuan strategis untuk memengaruh peer-production.
Ilmu pengetahuan dan teknologi kini bergerak sangat cepat, bahkan perusahaan terbesar tidak dapat lagi melakukan riset atas disiplin fundamental yang berpengaruh pada produk mereka. Mereka juga tidak dapat mengendalikan proses produksi dari ujung ke ujung atau berusaha mempertahankan orang-orang paling berbakat di dalam perusahaan mereka.
Kolaborasi massal adalah cara baru bagi publik untuk bersosialisasi, menghibur, berinovasi, dan bertransaksi dalam komunitas peer-to-peer terorganisasi mandiri yang mereka pilih. Perusahaan dapat merancang dan merakit produk bersama customer mereka, dan dalam beberapa kasus, customer dapat melakukan mayoritas penciptaan nilai. Ilmuwan dapat mencipta ulang ilmu pengetahuan dengan meng-open-source-kan data dan metode mereka guna memberikan peluang bagi setiap ilmuwan pemula dan berpengalaman untuk berpartisipasi dalam proses penemuan. Bahkan pemerintah dapat terlibat dengan menggunakan perangkat digital baru guna mengubah layanan publik dan melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
Era baru kolaborasi massal tidak diragukan lagi akan rumit dan tidak pasti, dan benar bahwa kolaborasi dan keterbukaan lebih bersifat seni alih-alih ilmu pengetahuan. Para pemimpin harus menyiapkan pikiran kolaboratif. Dan perusahaan akan memerlukan kemampuan unik untuk bekerja di lingkungan kolaboratif. Kemampuan untuk membangun hubungan jenis baru, mengenali perkembangan penting, menambah nilai, dan mengubah jaringan pengetahuan mentah menjadi nilai besar, adalah inti dalam penciptaan kemakmuran dan kesusksesan.

IV.        Dalam melaksanakan profesi, dituntut adanya moralitas yang tinggi dari pelakunya. Moralitas yang tinggi tersebut bercirikan kepada berani berbuat dengan tekad untuk bertindak sesuai dengan tuntutan profesi, sadar akan kewajibannya, dan memiliki idealisme yang tinggi.
Ketiga ciri yang disebutkan di atas, menjadikan subjek dalam mengambil keputusan  berangkat dari kesadaran moralnya sendiri, yaitu yang disebut dengan suara hati [*]. Suara hati ini memerlukan nalar , dan nalar baru dapat dilakukan dengan baik apabila mendapat informasi atau data sebanyak mungkin tentang konflik moral yang terjadi. Artinya, suara hati dapat saja keliru, terutama jika tidak di dukung oleh informasi atau data yang memadai.
Pengemban profesi hukum, misalnya dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan landasan keagamaan, yang melihat profesinya sebagai tugas kemasyarakatan dan sekaligus sebagai sarana mewujudkan kecintaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan tindakan nyata. Artinya, pengemban profesi hukum dalam menjalankan fungsinya harus selalu mengacu kepada tujuan hukum untuk memberikan pengayoman kepada setiap manusia dalam mewujudkan ketertiban yang berkeadilan, yang bertumpu kepada martabat manusia.
          Peningkatan mutu pendidikan memasuki masalah yang kompleks. Sudah banyak cara yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, diantaranya penyempurnaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan saat ini, misalnya di bidang hukum, ada penambahan mata kuliah penunjang, kerjasama bidang hukum dengan berbagai negara baik perturan staf pengajar maupun pertukaran bahan kepustakaan, peningkatan kualitas dosen dalam penguasaan bahasa asing maupun materi, konsolidasi organisasi profesi hukum, penyelanggaraan seminar, penataran, perbaikan sarana dan prasarana, dan lain-lain.
          Usaha yang dilakukan di atas belum menunjukkan hasil yang maksimal. Sehingga dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia memerlukan adanya rasa tanggungjawab bersama bagi semua pihak yang terkait untuk bersikap keteladanan.
          Sumber daya manusia yang baik memiliki moral dan professional dalam menjalankan kewajiban dan tanggungjawabnya. Sebelum mengharapkan terciptanya suatu masyarakat yang sadar dan taat hukum, tentunya terlebih dahulu para pelaku di bidang hukum memberikan teladan yang baik. Tanpa keteladanan, sulit untuk mengharapkan masyarakat sadar dan taat hukum.
          Untuk sikap keteladanan ini, sumber daya manusia harus mempunyai:
1.    Sikap kemanusiaan, supaya ia jangan menanggapi hukum secara formal belaka.
2.    Sikap keadilan, untuk mencari apa yang layak bagi masyarakat.
3.    Sikap kepatutan, sebab diperlukan pertimbangan tentang apa yang sungguh-sungguh adil dalam suatu perkara konkrit.

Untuk mencapai hal di atas, sumber daya manusia (misalnya calon sarjana hukum), tentunya harus menempuh kegiatan mengikuti pelajaran teoritis, mengadakan penelitian lapangan guna mengetahui kebutuhan masyarakat, mengabdikan diri kepada masyarakat dengan selalu membela keadilan. Untuk membentuk sumber daya manusia bidang hukum yang mampu melakukan pelayanan hukum masyarakat dan turut serta mendisain tatanan masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum, secara ideal diperlukan standar tertentu, berupa:
1.    Kemampuan profesional, yang meliputi kemampuan teknis yuridis dan prosedur beracara dalam melaksanakan bidang tugasnya.
2.    Intergritas kepribadian dalam pengertian bebas dari pengaruh kepentingan guna menjaga keobyektivitas dan kemandirian.
3.    Disiplin yang meliputi kecepatan dan ketetapan dalam melaksanakan tugas.
4.    Mempunyai idealisme dan visi untuk mengarahkan kemampuan professional bagi kepentingan penegakan hukum yang aspiratif dengan perkembangan masyarakat dan selalu actual.

Mewujudkan sumber daya manusia di bidang hukum sebagaimana diharapkan di atas, dunia pendidikan di bidang hukum perlu mengajarkan tentang tanggungjawab dan etika professional.
Ketrampilan teknis di bidang hukum yang mengabaikan segi yang menyangkut tanggungjawab seseorang terhadap orang yang dipercayakan kepadanya dan profesinya pada umumnya, serta nilai-nilai dan ukuran etika yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan profesinya, hanya akan menghasilkan tukang-tukang yang trampil belaka di bidang hukum dan profesinya namun tidak melayani sesama manusia.
Dengan demikian, sumber daya manusia  sebagai pengemban profesi harus memiliki keahlian yang berkenan dengan ilmunya, khususnya dalam bidangnya, sebab setiap profesional harus secara  mandiri mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat yang memerlukan pelayanan di bidangnya, serta memiliki kepribadian bertanggungjawab penuh atas pelayanan profesinya. Sehingga, kualitas para professional tercermin dalam sikap yang menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan, bersih dan beribawa dan bertanggungjawab dalam prilaku ketauladanan.

V.       Kesuksesan merupakan usaha manusia dalam melakukan interaksi aktif dengan berbagai situasi dan kondisi yang ada pada kurun waktu dan di tempat tertentu sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya, serta sejumlah kebiasaan yang agung dan mulia harus dilaksanakan dengan upaya dan alokasi waktu yang besar serta dibutuhkan adanya kesabaran, tekad dan pengorbanan.
          Kesuksesan seorang manusia, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadinya, sangat tergantung kepada tiga aspek utama yang terdapat dalam kepribadiannya. Ketiga aspek tersebut yaitu: pandangan hidup, keahlian dan hubungan dengan sesama manusia.
          Pandangan hidup merupakan visi manusia yakni daya rasa manusia terhadap jalan hidupnya, serta terkait dengan kemampuannya untuk memindahkan daya rasa tersebut ke wilayah praktek. Pandangan hidup melahirkan empat kebiasaan, yaitu berusaha untuk mencapai keunggulan, menentukan tujuan, membuat rencana dan menyusun prioritas.
          Keahlian berhubungan dengan kemahiran, mekanisme, dan pengetahuan tertentu yang memiliki peran besar dalam mewujudkan kebahagiaan dan kesuksesannya. Keahlian ini melahirkan tiga macam kebiasaan yaitu: kosentrasi (fokus), manajemen waktu dan berjuang melawan diri sendiri.
          Hubungan dengan sesama manusia berkaitan dengan sifat manusia dalam berinteraksinya dengan masyarakat, yang dalam hal ini akan memunculkan tiga kebiasaan yaitu keahlian berkomunikasi, berpikiran positif (positive thinking) dan kesiimbangan.
          Pembentukan kebiasaan didasarkan oleh tiga unsur yang saling terkait, yaitu unsur pengetahuan (apa yang harus dilakukan), keahlian (bagaimana melakukannya), dan keingingan (motivasi atau dorongan untuk melakukan). Tanpa adanya ketiga unsur tersebut secara keseluruhan, maka kita tidak dapat mengatakan bahwa kita telah terbiasa dengan suatu kebiasaan.
          Kehidupan terus mengalami perubahan. Perubahan tersebut menuntut adanya lima hal sekaligus, yaitu:
1.  Visi tentang arah masa depan (vision)
2.  Ketrampilan (skills) untuk mampu melakukan tuntutan-tuntutan baru. Ketrampilan ini harus dipelihara, ditumbuhkan dan dikembangkan.
3.  Insentif yang memadai, baik langsung maupun tidak langsung, cash maupun non-cash, individual (berdasarkan kinerja perorangan) maupun kelompok berdasarkan kinerja kelompok/unit kerja.
4.  Sumberdaya (resources) yang memudahkan ruang gerak dan pertumbuhan.
5.  Rencana tindak (action plan). Rencana tindak tersebut bukan sekedar rencana, melainkan sebuah rangkaian tindakan yang diintegrasikan dalam langkah-langkah yang spesifik dan terencana, tertulis dan dimengerti oleh semua ihak yang terlibat.

Kelima hal tersebut di atas perlu dipenuhi dalam menghadapi perubahan. Oleh karena jika salah satu tidak dimiliki akan mengalami hal yang tidak menguntungkan. Misalnya, jika tidak memiliki visi, akan muncul kekacauan, jika tidak memiliki skills akan muncul anxiety (kecemasan), jika tidak memiliki insentive akan muncul resistance (penolakan), jika tidak memiliki resources akan muncul frustation (frustasi), jika tidak memiliki action plan akan muncul fail (kegagalan).
Selanjutnya, perlu dipahami bahwa setiap perubahan niscaya menghasilkan turbulensi. Tetapi, yang sesungguhnya berbahaya dari setiap perubahan bukanlah turbulensinya itu, melainkan manakala turbulensi itu dikelola dengan menggunakan logika lama [Phillip Kottler].

VI.      Sesungguhnya  Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri (ar-Ra’d [13]:11).
Jiwa manusia seperti anak kecil, jika Anda membiarkannya, maka ia tumbuh dewasa, namun masih suka menyusu. Jika anda menyapihnya, maka ia pun akan tersapih.
Tanamlah suatu perbuatan dan tuailah suatu kebiasaan. Tanamlah suatu kebiasaan dan tuailah suatu perilaku. Tanamlah suatu perilaku dan tuailah suatu keberuntungan.
Menjadi orang sukses itu adalah orang yang hari ini lebih baik dibandingkan yang terdahulu dan esok lebih baik dari hari ini. Pikirkan apa yang akan kamu kerjakan dan kerjakan yang apa yang kamu pikirkan. Menjadi orang sukses itu penting, tapi menjadi orang besar itu jauh lebih penting. Menjadi orang besar tersebut yaitu orang yang tidak hanya sukses untuk dirinya tetapi ia bisa membuat sukses orang lain. Orang sukses itu harus berkah, tidak hanya sukses bagi diri sendiri tetapi juga bisa membagi kesuksesan kepada orang lain dan membuat orang sukses.
Hidup ini bukanlah suatu kebetulan, tetapi sebuah kesengajaan yang harus dipertanggungjawabkan sepanjang kita menyakini bahwa amanah atau kewajiban menjadi tanggungjawab sesuai dengan prinsip-prinsip kenyakinan kita, serta hidup bukan hanya sekedar mencari karier, pangkat dan jabatan, melainkan rasa tanggungjawab terhadap masa depan.

Kepustakaan:

Al-Qu’ayyid, Ibrahim bin Hamd. (2005). 10 Kebiasaan Manusia Sukses Tanpa Batas. Jakarta. Maghfirah Pustaka.
Canfield, Jack. (2006). The Success Principles: Cara Beranjak dari Posisi Sekarang ke Posisi yang Anda inginkan. Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Davila, Tony; Epstein, Marc J; Shelton, Robert. (2009). Profit – Making Innovation: Strategi Mengelola, Mengukur, dan Memetik Keuntungan dari Inovasi. Jakarta. PT Bhuana Ilmu Populer.
Gunawan, Adi W. (2007). The Secret of MINDSET. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Harrison, Thomas L. (2008). The DNA of succes: menfaatkan DNA entrepreneurial untuk keberhasilan bisnis/karya. Bandung. Kaifa. PT Mizan Pustaka.
Kasali, R. (2007). Re-Code Your Change DNA: Membebaskan Belenggu-Belenggu untuk Meraih Keberanian dan Keberhasilan dalam Pembaharuan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
------------- (2008). Mutasi DNA POWERHOUSE Pertamina on the move. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Pasiak, T (2009). Unlimited Potency of the Brain: Kenali dan Manfaatkan Sepenuhnya Potensi Otak Anda yang Tidak Terbatas. Bandung: PTMizan Media Utama.
Syahrin, Alvi (2009). Beberapa Masalah Hukum. Jakarta. PT. SoftMedia.
Tapsscott. D. And Anthony D. Williams. (2008). WIKINOMICS: Kolaborasi Global Berbasis Web bagi Bisnis Masa Depan. Jakarta. PT. Buana Ilmu Populer.



[*] Suara hati merupakan kesadaran moral kita dalam situasi konkrit; pertimbangan akal yang ditanamkan Tuhan pada manusia tentang apa yang baik dan buruk; pernyataan dari budi kesusilaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar