Selasa, 19 Agustus 2014

Meminta Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

MEMINTA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI 


Oleh: Alvi Syahrin


Akhir-akhir ini muncul kritikan bahwa perkembangan diterapkannya pertanggungjawaban pidana korporasi telah menyebabkan ketakutan bagi para Direksi perusahaan karena mereka dapat dijutuhi hukuman pidana dalam menjalankan usahanya. Para pakar ada yang berpendapat hukuman (pemidanaan) bagi korporasi suatu kekeliruan atau sebuah kesalahan, pertanggungjawaban pidana tidak efesien dan harus dibatalkan cukup hanya menjatuhkan sanksi pidana dan meminta pertanggungjawaban kepada individu karyawan/pegawai korporasi dan agen korporasi. Akan tetapi, harus disadari bahwa korporasi bukan hanya sebagai suatu entitas fiksi belaka, namun perbuatan (usaha yang dilaksanakannya) sesuatu yang nyata dan dapat menyebabkan kerugian yang signifikan terhadap individu dan masyarakat luas.