PENGEMBANGAN KAWASAN DANAU TOBA
SEBAGAI KAWASAN PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN
I.
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak potensi wisata yang unik,
beragam dan tersebar di berbagai daerah. Potensi wisata tersebut perlu
dikembangan dan ditingkatkan pemanfatannya guna meningkatkan pendapatan daerah.
Usaha memperbesar pendapatan asli daerah, menjadikan program pengembangan dan
pemanfaatan sumber daya serta potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan
ekonomi. Pengembangan sektor Pariwisata merupakan kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu
proses pembangunan, ia menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi dan politik,
serta untuk pengembangan pariwisata tentu akan memerlukan pembangunan
infrastruktur agar wisatawan lebih
banyak yang datang ke daerah destinasi wisata.
Strategi
pengembangan pariwisata perlu memperhatikan empat aspek, diantaranya: a) Environmental responsibility (mengandung
pengertian proteksi, konservasi atau perluasan sumber daya alam dan lingkungan
fisik untuk menjamin kehidupan jangka panjang dan keberlanjutan ekosistem, yang
akan menghasilkan sebuah konsep ekosistem berkelanjutan); b) Local economic vitality (mendorong
tumbuh dan berkembangnya ekonomi lokal, bisnis dan komunitas untuk menjamin
kekuatan ekonomi dan keberlanjutan yang diikuti oleh maraknya kegiatan ekonomi
lokal); c) Cultural sensitivity (mendorong
timbulnya penghormatan dan apresiasi terhadap adat istiadat dan keragaman
budaya untuk menjamin kelangsungan budaya lokal yang baik sehingga orang akan
mengenal budaya daerah atau negara lain yang menimbulkan penghormatan atas
kekayaan budaya tersebut); d) Experiental
richness (menciptakan atraksi yang dapat memperkaya dan meningkatkan
pengalaman yang lebih memuaskan, melalui partisipasi aktif dalam memahami personal
dan keterlibatan dengan alam, manusia, tempat dan/atau budaya).
Penetapan
Danau Toba sebagai destinasi pariwisata prioritas memerlukan kerja keras. Untuk
mewujudkan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata, perlu: membangun membangun icon wisata (melalui atraksi/attraction,
akomodasi/accommodation,
aksesbilitas/accessibility, diterima/ acceptance) yang dikelola secara digital dalam
pemasarannnya (marketing); melakukan
rehabilitasi terhadap lahan kritis dengan pola agroforestri dalam skema hutan
adat, hutan kemasyarakatan (HKM), hutan tanaman rakyat (HTR) dan hutan rakyat;
menjaga kualitas air Danau Toba untuk tetap dapat digunakan bagi budi daya ikan
air tawar, peternakan dan pengairan tanaman; restorasi Danau Toba yang dilakukan
dengan menggunakan sistem zonasi yang meliputi zona perlindungan dan zona
pemanfaatan (sub zona: pariwisata,
perikanan air tawar (karamba), perkebunan, pertanian, peternakan dan
pemanfaatan lainnya, seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM); serta Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata
Danau Toba dikelola berdasarkan tata kelola (governance) yang baik dengan melibatkan pemerintah (government), dunia usaha (private sector) dan masyarakat (civil society).