Rabu, 02 Januari 2019

PENGEMBANGAN KAWASAN DANAU TOBA SEBAGAI KAWASAN PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN



PENGEMBANGAN KAWASAN DANAU TOBA
SEBAGAI KAWASAN PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN[1]

Oleh: Alvi Syahrin[2]

I.                Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak potensi wisata yang unik, beragam dan tersebar di berbagai daerah. Potensi wisata tersebut perlu dikembangan dan ditingkatkan pemanfatannya guna meningkatkan pendapatan daerah. Usaha memperbesar pendapatan asli daerah, menjadikan program pengembangan dan pemanfaatan sumber daya serta potensi pariwisata daerah diharapkan dapat  memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi. Pengembangan sektor Pariwisata merupakan kegiatan yang  mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan, ia menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi dan politik, serta untuk pengembangan pariwisata tentu akan memerlukan pembangunan infrastruktur agar  wisatawan lebih banyak yang datang ke daerah destinasi wisata.
Strategi pengembangan pariwisata perlu memperhatikan empat aspek, diantaranya: a) Environmental responsibility (mengandung pengertian proteksi, konservasi atau perluasan sumber daya alam dan lingkungan fisik untuk menjamin kehidupan jangka panjang dan keberlanjutan ekosistem, yang akan menghasilkan sebuah konsep ekosistem berkelanjutan); b) Local economic vitality (mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi lokal, bisnis dan komunitas untuk menjamin kekuatan ekonomi dan keberlanjutan yang diikuti oleh maraknya kegiatan ekonomi lokal); c) Cultural sensitivity (mendorong timbulnya penghormatan dan apresiasi terhadap adat istiadat dan keragaman budaya untuk menjamin kelangsungan budaya lokal yang baik sehingga orang akan mengenal budaya daerah atau negara lain yang menimbulkan penghormatan atas kekayaan budaya tersebut); d) Experiental richness (menciptakan atraksi yang dapat memperkaya dan meningkatkan pengalaman yang lebih memuaskan, melalui partisipasi aktif dalam memahami personal dan keterlibatan dengan alam, manusia, tempat dan/atau budaya).
Penetapan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata prioritas memerlukan kerja keras. Untuk mewujudkan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata, perlu: membangun membangun icon wisata (melalui atraksi/attraction, akomodasi/accommodation, aksesbilitas/accessibility, diterima/ acceptance)  yang dikelola secara digital dalam pemasarannnya (marketing); melakukan rehabilitasi terhadap lahan kritis dengan pola agroforestri dalam skema hutan adat, hutan kemasyarakatan (HKM), hutan tanaman rakyat (HTR) dan hutan rakyat; menjaga kualitas air Danau Toba untuk tetap dapat digunakan bagi budi daya ikan air tawar, peternakan dan pengairan tanaman; restorasi Danau Toba yang dilakukan dengan menggunakan sistem zonasi yang meliputi zona perlindungan dan zona pemanfaatan (sub zona:  pariwisata, perikanan air tawar (karamba), perkebunan, pertanian, peternakan dan pemanfaatan lainnya, seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); serta Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba dikelola berdasarkan tata kelola (governance) yang baik dengan melibatkan pemerintah (government), dunia usaha (private sector) dan masyarakat (civil society).


II.              Ketentuan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, mengatur bahwa “ Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Ketentuan tersebut mengharuskan Negara untuk menjamin terpenuhinya hak tersebut, dan sebagai warga Negara mempunyai kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selanjutnya, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, mengatur bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” dan Pasal 33 ayat (4) [3] UUD 1945 mengatur bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Pengaturan lingkungan hidup yang dalam UUD merupakan suatu upaya serius untuk menjamin keberlangsungan fungsi lingkungan hidup agar dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang, dan konsekuensi diaturnya lingkungan hidup ke dalam UUD 1945 menjadikan kebijakan, rencana dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah harus melihat aspek keberlanjutan lingkungan hidup, sehingga kebijakan, rencana dan/atau program yang tertuang dalam bentuk UU, Perpu, PP, Perda tidak boleh bertentangan dengan dengan ketentuan konstitusional yang pro-lingkungan.
Paham kedaulatan rakyat yang dianut dalam UUD 1945, menjadikan pemegang kekuasaan tertinggi di negara Indonesia yaitu rakyat, baik di bidang politik maupun ekonomi. Seluruh sumberdaya politik dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat. Kemudian, dengan dianutnya konsepsi negara kesejahteraan menjadikan Indonesia untuk menjalankan fungsi regular (regularity function) dan fungsi pembangunan (developing function). Fungsi yang bersifat regular, sering disebut fungsi rutin, yang harus dilaksanakan oleh negara demi kelangsungan kehidupan bernegara. Sedangkan fungsi pembangunan merupakan fungsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti halnya pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam kegiatan perekonomian yang berkembang di masyarakat.
Sesuai dengan teori hierarki peraturan perundang-undangan, maka dalam membuat peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan peraturan diatasnya dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya. Pembangunan berkelanjutan merupakan upaya untuk mensikronkan, mengintegrasikan dan memberi bobot yang sama bagi tiga aspek utama pembangunan, yaitu aspek ekonomi, aspek sosial budaya dan aspek lingkungan. Pembangunan ekonomi, sosial budaya dan lingkungan harus dipandang sebagai terkait erat satu sama lain, dan karena itu unsur-unsur dari kesatuan yang saling terkait ini tidak boleh dipisahkan atau dipertentangkan satu dengan lainnya. Menggeser titik berat pembangunan dari hanya pembangunan ekonomi, juga mencakup pembangunan sosial budaya dan lingkungan. Yang ingin dicapai di sini adalah sebuah integrasi pembangunan sosial budaya dan pembangunan lingkungan ke dalam arus utama pembangunan nasional agar kedua aspek tersebut mendapat perhatian yang sama bobotnya dengan aspek ekonomi.
Paradigma pembangunan berkelanjutan adalah sebuah kritik pembangunan di satu pihak, tetapi di pihak lain adalah sebuah teori normatif yang menyodorkan praksis pembangunan yang baru sebagai jalan keluar dari kegagalan developmentalism selama ini. Sebuah kritik ideologi pembangunan, yaitu ideologi developmentalism. Pembangunan berkelanjutan adalah suatu pola dan strategi pembangunan nasional yang menjamin kemampuan ekonomi di masa depan tidak berkurang sama sekali. Generasi yang akan datang masih mempunyai peluang dan kemampuan ekonomi yang sama untuk mencapai tingkat kesejahteraan ekonomi dan sosial budaya yang sama seperti generasi sekarang. Tiga prinsip utama dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu: demokrasi, keadilan dan berkelanjutan. Prinsip demokrasi menjamin menjamin agar pembangunan dilaksanakan sebagai perwujudkan kehendak bersama seluruh rakyat demi kepentingan bersama seluruh rakyat. Pembangunan bukan dilaksanakan berdasarkan kehendak pemerintah atau partai politik demi kepentingan rezim atau partai yang sedang berkuasa. Prinsip keadilan menjamin semua orang dan kelompok masyarakat memperoleh peluang yang sama untuk ikut dalam proses pembangunan dan kegiatan-kegiatan produktif serta ikut dalam menikmati hasil-hasil pembangunan. Prinsip keadilan menuntut agar ada perlakuan yang sama bagi semua orang dan kelompok masyarakat, dalam proses pembangunan, khususnya dalam berpartisipasi melaksanakan dan menikmati hasil pembangunan dan mempunyai akses terhadap peluang dan sumber-sumber ekonomi, termasuk sumber daya alam, serta menuntut agar ada peluang yang sama bagi generasi yang akan datang untuk memperoleh manfaat secara sama atau proporsional dari sumber daya ekonomi yang ada. Prinsip keberlanjutan mengharuskan untuk merancang agenda pembangunan dalam dimensi visioner jangka panjang, untuk melihat dampak pembangunan baik positif maupun negatif dalam segala aspeknya dalam dimensi jangka panjang dan tidak hanya dalam dimensi jangka pendek. Sumber daya ekonomi terbatas, aspek sosial budaya dan lingkungan adalah aspek yang berdimensi jangka panjang, dan bahwa pembangunan berlangsung dalam ruang ekosistem yang mempunyai interaksi yang rumit. Memilih alternatif pembangunan yang lebih hemat, sumber daya dan mampu menyinkronkan aspek konservasi dengan aspek pemanfaatan secara arif. Menggunakan pola-pola pembangunan dan konsumsi yang hemat energi, hemat bahan baku, dan hemat sumber daya alam. Menerapkan prinsip produksi bersih dengan melakukan seleksi yang ketat terhadap proses produksi, teknologi, bahan baku dan manajemen yang meminimalisasi limbah dalam setiap kegiatan pembangunan dan kegiatan produksi ekonomi. Menggunakan kembali bahan dan teknologi yang telah dipakai, mengurangi bahan baku, dan mendaur ulang sisa-sisa proses produksi yang ada. Menuntut untuk bersikap hati-hati dan arif dalam setiap kebijakan pembangunan agar manfaat jangka pendek yang diperoleh dari kegiatan pembangunan tidak sampai menimbulkan dan dibayar mahal dengan kerugian jangka panjang yang tidak sebanding dengan manfaat jangka pendek tersebut. Kerugian jangka panjang itu tidak semata-mata bersifat ekonomis, material, fisik, melainkan juga bersifat non material, mental, spiritual, kesehatan, sosial budaya dan nilai serta mutu kehidupan manusia.
Paradigma pembangunan berkelanjutan membutuhkan kemitraan dalam semangat saling memahami dan saling percaya yang positif konstruktif di antara berbagai stakeholder demi menjamin lingkungan hidup menjadi bagian integral dari keseluruhan proses pembangunan. Keberhasilan pembangunan berkelanjutan memerlukan suatu sinergi positif antar tiga kekuatan utama, yaitu negara dengan kekuatan politiknya, sektor swasta dengan kekuatan ekonominya dan masyarakat warga dengan kekuatan moralnya.
Strategi kebijakan pembangunan berkelanjutan, disesuaikan dengan kondisi ekologi di masing-masing negara di satu pihak dan kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di pihak lain. Strategi mempunyai sasaran untuk membangun masyarakat lokal untuk mempunyai sumber penghidupan ekonomi yang ramah terhadap lingkungan. Yang hendak  dicapai melalui keberanjuran ekologi adalah bagaimana masyarakat setempat mengembangkan kehidupan ekonominya, yang sekaligus, mengatasi masalah kemiskinan nyata yang dihadapinya, tetapi bersamaan dengan itu mereka tetap melestarikan dan menjamin ekosistem di sekitarnya dalam sebuah simbiosis yang saling mendukung. Tolok ukur keberhasilan dan kemajuan masyarakat adalah kualitas kehidupan yang dicapai dengan menjamin kehidupan ekologis, sosial budaya dan ekonomi secara proporsional. Gaya hidup yang dibangun simpel in means, but rich in ends. Pembangunan berkelanjutan menghendaki manusia melestarikan ekologi dan sosial budaya masyarakat demi menjamin kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik serta mengembangkan kemampuan ekonominya sesuai dengan kondisi yang dihadapinya, khususnya kondisi lingkungan dan sosial-budaya, sehingga akan lebih terdorong untuk menjaga lingkungannya karena sadar bahwa kehidupan ekonominya sangat tergantung pada sejauh mana mereka menjaga lingkungannya.  
Sumber daya dan modal tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi di Indonesia, serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antarbangsa. Pembangunan kepariwisataan dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah, bertumpu kepada masyarakat, dan bersifat memberdayakan masyarakat yang mencakupi berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektor, kerja sama antarnegara, pemberdayaan usaha kecil, serta tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya.
Kepariwisataan berdasarkan Pasal 2 s/d  Pasal 5 UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UUKepariwisataan) diselenggarakan berdasarkan asas: a. manfaat; b. kekeluargaan; c. adil dan merata; d. keseimbangan; e. kemandirian; f. kelestarian; g. partisipatif; h. berkelanjutan; i. demokratis; j. kesetaraan; dan k. Kesatuan yang berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, dengan tujuan untuk: a. meningkatkan pertumbuhan ekonomi; b. meningkatkan kesejahteraan rakyat; c. menghapus kemiskinan; d. mengatasi pengangguran; e. melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya; f. memajukan kebudayaan; g. mengangkat citra bangsa; h. memupuk rasa cinta tanah air; i. memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan j. mempererat persahabatan antarbangsa, yang penyelenggaraannya dengan prinsip: a. menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya sebagai pengejawantahan dari konsep hidup dalam keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan antara manusia dan sesama manusia, dan hubungan antara manusia dan lingkungan; b. menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya, dan kearifan lokal; c. memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, dan proporsionalitas; d. memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup; e. memberdayakan masyarakat setempat; f. menjamin keterpaduan antarsektor, antardaerah, antara pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistemik dalam kerangka otonomi daerah, serta keterpaduan antarpemangku kepentingan; g. mematuhi kode etik kepariwisataan dunia dan kesepakatan internasional dalam bidang pariwisata; dan h. memperkukuh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pariwisata diposisikan sebagai satu diantara sektor andalan dalam pembangunan nasional Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terbesar terhadap peningkatan devisa negara dalam upaya pemerintahan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Untuk itu upaya yang dilakukan sektor pariwisata diantaranya terus meningkatkan kinerjanya dengan memperkuat jejaring yang telah ada dan meningkatkan daya saing usaha pariwisata Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pariwisata di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia. Jika pengelolaannya yang baik dan benar, pembangunan pariwisata sebagai salah satu industri akan menciptakan kemakmuran melalui perkembangan transportasi, akomodasi dan komunikasi yang menciptakan peluang kerja yang relatif besar. Sebab sektor pariwisata ini merupakan salah satu jenis industri baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya.
Namun demikian, meski dampak ekonomi dari kegiatan pariwisata memberikan dukungan nyata dalam bentuk peningkatan pendapatan melalui perolehan devisa, kegiatan pariwisata juga menimbulkan berbagai dampak sosial-budaya yang positif maupun yang negatif, serta fenomena lingkungan fisik alam. Dampak positif bagi masyarakat lokal gejala sosial yang terjadi yaitu munculnya sikap “euphoria” atau “bersemangat mendukung” pengembangan pariwisata di daerahnya, dan dampak negatif dalam konteks lingkungan, justru kondisi kontradiktif sering terjadi. Sebab atas nama kesejahteraan (matra ekonomi), pembukaan kawasan dengan fungsi baru, secara langsung ataupun tidak berujung pada upaya ekspoitasi sumberdaya alam guna mendukung tuntutan fungsi tersebut. Beberapa kasus pembangunan wisata alam, justru banyak memunculkan kerusakan lingkungan seperti pengurangan jumlah spesies, erosi, polusi, kontaminasi dan penurunan kualitas landskap visual dan lain-lain. Terjadinya perusakan dalam bentuk pengotoran/pembuangan sampah sembarangan, vandalisme, pemotongan dan penginjakan yang berpengaruh terhadap daur hidup tumbuhan oleh kunjungan wisatawan, merupakan fakta yang terjadi karena pengembangan kepariwisataan. Pada kondisi dan situasi tertentu, sikap masyarakat malah berbalik apatis atau tidak mendukung terhadap keberadaan wisata didaerahnya. Bagi wisatawan, secara psikologis mulai timbulnya perasaan kurang nyaman dan aman untuk berkunjung.
Perkembangan pariwisata Khususnya wisata alam sangat terkait dengan kepariwisataan dunia, karena aliran wisatawan antarnegara merupakan bagian terbesar dari kegiatan industri pariwisata yang pada umumnya didorong oleh munculnya kegiatan pariwisata massal telah membuka jalan untuk berkembangnya ‘pariwisata baru’. Perubahan yang lebih banyak berasal dari karakteristik wisatawan. Dalam perkembangan ‘baru’ tersebut terungkap istilah bentuk pariwisata pilihan (alternative tourism), yang mempunyai pengertian ganda, yaitu: 1. Sebagai salah satu bentuk kepariwisataan yang timbul sebagai reaksi terhadap dampak negatif pengembangan wisata konvensional; dan 2. Sebagai bentuk pilihan pengganti pariwisata konvensional untuk meunjang pelestarian lingkungan.
Perencanaan pembangunan wisata yang baik dapat membuat kehidupan masyarakat lebih baik, meningkatkan ekonomi, melindungi dan sentisif terhadap lingkungan, dan dapat diintegrasikan dengan komuniti yang meminimalkan dampak negatifnya. Perencanaan yang baik menurut Simonds (2006) harus melindungi badan air dan menjaga air tanah, mengkonservasi hutan dan sumber mineral, menghindari erosi, menjaga kestabilan iklim, menyediakan tempat yang cukup untuk rekreasi dan suaka margasatwa, serta melindungi tapak yang memiliki nilai keindahan dan ekologi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan perencanaan yang lebih baik dan terintegrasi pada semua aspek pengembangan wisata. Keberadaan suatu aset sumberdaya alam dan lingkungan merupakan peluang untuk dikembangkan sebagai daerah wisata. Unsur pokok yang harus mendapat perhatian guna menunjang penataan kawasan wisata di daerah tujuan wisata yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan pengembangannya, meliputi 5 (lima) unsur yaitu: 1) Obyek dan daya tarik wisata; 2) prasarana wisata; 3) Sarana wisata; 4) tata laksana/infrastruktur; dan 5) masyarakat/lingkungan. Partisipasi masyarakat disekitar lokasi wisata berperan penting tidak hanya dalam proses pelaksanaan wisata secara langsung tetapi juga dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut nantinya. Peran masyarakat dibutuhkan dalam memberikan layanan yang berkualitas bagi wisatawan dan menjaga kelestarian lingkungan sekitar agar wisata dapat terus berjalan. Oleh karena itu, penting untuk menjadikan masyarakat sebagai masyarakat yang sadar wisata. Hal tersebut memacu perkembangan pariwisata kearah yang lebih baik. Partisipasi tersebut dapat berupa keikutsertaan secara sosial-budaya dan ekonomi. Keikutsertaan tersebut tidak hanya menjadi atraksi wisata, akan tetapi kesediaan masyarakat dalam menerima kegiatan wisata yang akan menyatu dalam kehidupannya.
Pembangunan Kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pemerataan kesempatan berusaha, mendorong pemerataan pembangunan wilayah dan nasional dan memberikan kontribusi dalam penerimaan devisa negara yang dihasilkan dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), serta berperan dalam mengentaskan kemiskinan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pariwisata juga berperan dalam upaya meningkatkan jati diri dan mendorong kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap kekayaaan alam dan budaya bangsa dengan memperkenalkan kekayaan alam dan budaya. Pembangunan pariwisata berkelanjutan (sebagaimana disebutkan dalam Piagam Pariwisata Berkelanjutan, 1995) merupakan pembangunan yang dapat didukung secara ekologis sekaligus layak secara ekonomi, juga adil ecara etika dan sosial terhadap masyarakat. Artinya, pembangunan berkelanjutan merupakan upaya terpadu dan terorganisasi untuk mengembangkan kualitas hidup dengan cara mengatur penyediaan, pengembangan, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal tersebut hanya dapat terlaksana dengan sistem penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) yang melibatkan partisipasi aktif dan seimbang antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan tidak saja terkait dengan isu-isu lingkungan, tetapi juga isu demokrasi, hak asasi manusia dan isu lain yang lebih luas. Hingga saat ini konsep pembangunan berkelanjutan tersebut dianggap sebagai resep pembangunan terbaik, termasuk pembangunan pariwisata.

III.            Pembangunan sebagai sebuah proses membangun manusia seutuhnya dan seluruhnya, tidak hanya bertujuan meningkatkan derajat fisik manusia tertentu saja, melainkan memungkinkan setiap orang dan kelompok masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya, baik fisik maupun derajat kualitas kehidupan secara luas (mental, budaya, sosial, politik, spiritual dan ideologis). Paradigma pembangunan berkelanjutan membutuhkan kemitraan dalam semangat saling memahami dan saling percaya yang positif konstruktif di antara berbagai stakeholder demi menjamin lingkungan hidup menjadi bagian integral dari keseluruhan proses pembangunan. Selanjutnya, keberhasilan pembangunan berkelanjutan memerlukan suatu sinergi positif antar tiga kekuatan utama, yaitu negara dengan kekuatan politiknya, sektor swasta dengan kekuatan ekonominya dan masyarakat warga dengan kekuatan moralnya.
Tolok ukur keberhasilan dan kemajuan masyarakat adalah kualitas kehidupan yang dicapai dengan menjamin kehidupan ekologis, sosial budaya dan ekonomi secara proporsional. Strategi kebijakan itu disesuaikan dengan kondisi ekologi dan kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di pihak lain. Strategi mempunyai sasaran untuk membangun masyarakat lokal untuk mempunyai sumber penghidupan ekonomi yang ramah terhadap lingkungan. Melalui keberlanjutan ekologi, akan mencapai bagaimana masyarakat setempat mengembangkan kehidupan ekonominya, yang sekaligus mengatasi masalah kemiskinan nyata yang dihadapinya, dan bersamaan mereka tetap melestarikan dan menjamin ekosistem di sekitarnya dalam sebuah simbiosis yang saling mendukung. Demikian halnya dalam rangka pengembangan parawisata, perlu mewujudkan sustainable tourism (wisata yang berkelanjutan) yakni suatu industri wisata yang mempertimbangkan aspek-aspek penting pengelolaan seluruh sumberdaya yang ada guna mendukung wisata tersebut baik secara ekonomi, sosial, dan estetika yang dibutuhkan dalam memelihara keutuhan budaya, proses penting ekologis, keragaman biologi dan dukungan dalam sistem kehidupan.
Belum terpadunya sudut pandang ekonomi dengan ekologi dalam perencanaan dan pengembangan pariwisata merupakan isu dilematis yang sering dihadapi oleh pengambilan kebijakan. Harapan dan realita dari pembangunan sektor pariwisata, memerlukan perencanaan dan strategi pembangunan yang bijak dan profesional. Berdasarkan kenyataan dampak lingkungan yang terjadi, menjadikan strategi pengelolaan dan perencanaan fisik lingkungan bagi pembangunan pariwisata harus meninimalisir sekaligus mengendalikan dampak negatifnya terhadap lingkungan alamnya. Apalagi saat ini ada kecenderungan perubahan paradigma industri pariwisata global, yang memunculkan pariwisata pilihan dengan wisata alam sebagai salah satu alternatifnya, lebih berasal dari karakteristik wisatawannya karakteristik wisatawan dapat dilihat secara fisiografis, dalam pengertian suatu skala untuk mengkategorikan dalam 2 (dua) kelompok ekstrim, disebut ciri allocentric dan psychocentric. Wisatawan yang termasuk kelompok pertama, adalah yang bersifat petualang dan suka melakukan perjalanan ke tempat-tempat eksotis, sedangkan kelompok kedua, lebih suka tempat yang telah dikenal dan ingin merasa selamat/aman, dan lebih hemat.
Isu utama bagi penyusun kebijakan dalam perencanaan wisata (alam) dimasa mendatang ialah mengenai cara terbaik untuk menyeimbangkan pengembangan pariwisata dengan sumberdaya alam guna pembangunan ekonomi lokal dan nasional. Seperti telah dipahami kondisi faktualnya, pertumbuhan ekonomi pada subsektor pariwisata masih dan atau tetap diperlukan pembangunan nasional sekaligus diharapkan mewujudkan pemerataan hasil ditingkat lokal/daerah. Di sisi lain berbagai dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan sektor kepariwisataan masih banyak terjadi. Agar dapat keberlanjutan, wisata alam dipandang perlu untuk direncanakan pendekatan-pendekatan strategis, melalui perancangan penelusuran yang dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, baik geofisik ekosistemnya maupun lingkungan sosialnya. Sehingga, diperlukan pola: a. Strategi pendekatan perencanaan wisata alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka penanggulangan dampak lingkungan geofisik dan ekosistemnya; b. strategi pendekatan perencanaan wisata alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka penanggulangan dampak lingkungan sosial. Kerangkanya diarahkan dalam skala tingkatan daya tanggap yang dapat berupa:  a. bersemangat mendukung pariwisata/Euphoria; - b. apatis; dan c. menentang/Antagonistik. Sehingga, perencanaan lingkungan wisata alam akan mencakup usaha-usaha:  a. menghindari dampak yang merugikan; b. dimanfaatkan untuk pariwisata namun tetap diarahkan pada kegiatan yang dapat melindungi lingkungan yang menarik atau mempunyai fungsi strategis; c. mengatur agar tekanan terhadap lingkungan tidak terlampaui daya dukung alamiahnya; d. menciptakan atau menonjolkan daya tarik alamiah; e. menjadikan tempat-tempat yang unik menjadi fokus perhatian wisatawan, dan f. memberikan total experience yang mengesankan bagi wisatawan, termasuk didalamnya usaha penyediaan sarana dan prasarana yang memadai atau tidak berlebihan. Dengan demikian, terdapat dua konsep yang digunakan dalam pengembangan parawisata, yakni: a. konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism development); b. konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism), yang di dalam konsep tersebut juga terkait beberapa konsep lainnya yaitu: konsep pertisipasi masyarakat lokal, enterpreneursip dalam pariwisata, serta peran komunitas lokal (local community) dalam konservasi lingkungan dan konsep kepemimpinan lokal (local leader) dalam pengembangan pariwisata.
Pembangunan dan pengembangan pariwisata di suatu daerah, pada hakekatnya untuk mensejahterakan kehidupan masyarakatnya sudah selayaknya dijadikan prioritas untuk dikembangkan pemerintah dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan, yaitu untuk mensejahterakan masyarakatnya. Pengembangan pariwisata yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta guna meningkatkan jumlah kedatangan wisatawan dari satu daerah ke daerah lain. Selanjutnya, pariwisata dengan segala aspek kehidupan yang terkait di dalamnya akan menuntut konsekuensi dari terjadinya pertemuan dua budaya atau lebih yang berbeda, yaitu budaya para wisatawan dengan budaya masyarakat sekitar obyek wisata. Budaya-budaya yang berbeda dan saling bersentuhan itu akan membawa pengaruh yang menimbulkan dampak terhadap segala aspek kehidupan dalam masyarakat sekitar obyek wisata. Ada empat bidang pokok yang dipengaruhi oleh usaha pengembangan pariwisata, yaitu: ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Dampak positif yang menguntungkan dalam bidang ekonomi yaitu bahwa kegiatan pariwisata mendatangkan pendapatan devisa negara dan terciptanya kesempatan kerja, serta adanya kemungkinan bagi masyarakat di daerah tujuan wisata untuk meningkatkan pendapatan dan standar hidup mereka, serta dampak positif yang lainnya yang berupa perkembangan atau kemajuan kebudayaan, terutama pada unsur budaya teknologi dan sistem pengetahuan yang maju. Namun demikian terdapat juga dampak negatif dari pengembangan pariwisata, yakni pada bidang sosial, khususnya pada gaya hidup masyarakat di daerah tujuan wisata. Gaya hidup ini meliputi perubahan sikap, tingkah laku, dan perilaku karena kontak langsung dengan para wisatawan yang berasal dari budaya berbeda. Untuk pencapaian tersebut, dibutuhkan suatu perencanaan dan pengembangan sektor pariwisata yang terpadu dan terintegrasi dengan berbagai sektor pembangunan lainnya melalui kerjasama dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). 
Pengembangan sektor pariwisata diharapkan tetap menjaga keberlangsungan (sustainable) serta kelestarian ekosistem lingkungan (environment) dengan tetap memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat lokal (local community), agar tetap dipertahankan dan dapat  juga dinikmati oleh generasi yang akan datang guna mencapai tujuan pembangunan. Pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, harus dapat mengelola dan mengembangkan seluruh kualitas lingkungan daerah tujuan wisata dan warisan budaya serta menjamin manfaat aktivitas kepariwisataan dan distribusi ekonomi terhadap masyarakat secara luas dan dalam jangka waktu lama. Artinya, pembangunan pariwisata berkelanjutan diartikan sebagai proses pembangunan pariwisata yang berorientasi kepada kelestarian sumber daya yang dibutuhkan untuk pembangunan pada masa mendatang,  yang tidak hanya terfokus pada ekologi dan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan kebudayaan, sebab kebudayaan merupakan sumber daya penting dalam pembangunan pariwisata. Untuk itu, kegiatan wisata dianggap berkelanjutan jika memenuhi syarat-syarat: pertama, secara ekologi berkelanjutan, yaitu pembangunan pariwisata tidak menimbulkan efek negatif terhadap ekosistem setempat. Selain itu, konservasi merupakan kebutuhan yang harus diupayakan untuk melindungi sumber daya alam dan lingkungan dari efek negatif kegiatan wisata; kedua, secara sosial dapat diterima, yaitu mengacu pada kemampuan penduduk lokal untuk menyerap usaha pariwisata (industri dan wisatawan) tanpa menimbulkan konflik sosial; ketiga, secara kebudayaan dapat diterima, yaitu masyarakat lokal mampu beradaptasi dengan budaya wisatawan yang cukup berbeda (kultur wisatawan); keempat, secara ekonomi menguntungkan, yaitu keuntungan yang didapati dari kegiatan pariwisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dapat dicapai dengan mengacu kepada hal-hal, bahwa:  1. Lingkungan memiliki nilai hakiki yang juga bisa berfungsi sebagai asset wisata. Pemanfaatannya bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek tetapi juga untuk kepentingan generasi mendatang; 2. pariwisata harus diperkenalkan sebagai aktivitas yang positif yang memberikan keuntungan bersama kepada masyarakat, lingkungan, dan wisatawan itu sendiri; 3. hubungan antara pariwisata dan lingkungan harus dibuat sedemikian rupa sehingga lingkungan tersebut berkelanjutan untuk jangka panjang. Pariwisata harus tidak merusak sumber daya alam supaya masih dapat dinikmati oleh generasi mendatang atau membawa dampak yang dapat diterima; 4. aktivitas pariwisata dan pembangunan harus peduli terhadap skala / ukuran alam dan karakter tempat-tempat kegiatan tersebut dilakukan; 5. pada lokasi lainnya, keharmonisan harus dibangun diantara kebutuhan-kebutuhan wisatawan, tempat / lingkungan, dan masyarakat; 6. dunia yang cenderung dinamis dan penuh dengan perubahan dapat selalu member keuntungan. Adaptasi terhadap perubahan, bagaimanapun juga, jangan sampai keluar dari prinsip-prinsip ini; 7. industri pariwisata, pemerintah lokal, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan, semuanya memiliki tugas untuk peduli pada prinsip-prinsip di atas dan bekerja sama untuk merealisasikannya.
Untuk mencapai tujuan sustainable tourism development, diperlukan dua pendekatan dalam keterkaitannya dalam pariwisata, yakni: a. Model keterkaitan Horisontal (horizontal lingkage), pendekatan ini mengandung pengertian bahwa kepariwisataan merupakan fasilitator terhadap berbagai program dan kebijakan yang akan dilaksanakan. Agar proses yang terjadi menjadi efisien, diperlukan berbagai komponen kebijakan yang saling mendukung untuk dapat memahami persoalan secara jernih, mendefinisikan visi dan misi pembangunan, pemahaman terhadap hirarki tujuan dan sasaran program, serta pengorganisasian proses secara baik. Pada pendekatan ini kepariwisataan merupakan komponen dari proses yang berjalan sejajar dengan bidang lain sehingga diperlukan kolektivitas. b. Model keterkaitan Vertikal (vertical lingkage). Tujuan dari hubungan pendekatan ini adalah untuk mencari keseimbangan penggabungan komponen-komponen penting dari aktivitas kepariwisataan dan pembangunan serta “melindungi berbagai terobosan cemerlang dalam pengambilan keputusan. Karakteristik hubungan vertikal, yakni: kepariwisataan merupakan bagian dari pembangunan yang berfungsi sebagai bagian dari strategis dalam penyusunan kebijakan, sehingga berada di atas dan berpengaruh terhadap sektor lain; elemen strategis dari perencanaan kebijakan harus mencakup penyediaan sarana dan prasarana kepariwisataan; pengembangan mencakup akomodasi dalam berbagai tipe, hotel, motel, dsb; prakiraan dampak (mencakup kajian carrying capacity) pembangunan kepariwisataan ditinjau dari sisi ekonomi, lingkungan, sosial ekonomi masyarakat lokal, budaya dan warisan; pembiayaan, pemasaran, promosi, dan system informasi; kampanye Sadar Wisata bagi masyarakat. 
Tujuan mulia pembangunan pariwisata berkelanjutan sejatinya merupakan pembangunan kepariwisataan yang berpijak pada pertama, prinsip keberlangsungan ekologi lingkungan dimana obyek wisata itu berada; Kedua, menjaga kelangsungan sosial budaya masyarakat. Ini menjadi penting mengingat bahwa selain daya dukung lingkungan alam, keberlangsungan sosial budaya masyarakat menjadi pilar utama dalam daya tarik pariwisata; Ketiga, kelangsungan ekonomi, menjadi hal yang mutlak didapati (diperoleh) oleh masyarakat dan daerah akibat – positif - dari pengembangan pariwisata tersebut; dan keempat,  kemanfaatan baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

IV.           Danau Toba adalah danau kaldera terbesar di dunia yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, berjarak 176 km ke arah Barat Kota Medan sebagai ibu kota provinsi. Danau Toba (2,880 N–98,502 E dan 2,350 N–99,10 E) adalah danau terluas di Indonesia (90x30 km2) dan juga merupakan sebuah kaldera volkano-tektonik (kawah gunung api raksasa) Kuarter terbesar di dunia. Sebagai danau volcano tektonik terbesar di dunia, Danau Toba mempunyai ukuran panjang 87 km berarah Barat laut – Tenggara dengan lebar 27 km dengan ketinggian 904 meter dpl dan kedalaman danau yang mencapai 505 meter. Kawasan danau toba merupakan bagian dari WPS Pusat Pertumbuhan Terpadu Metro Medan – Tebing Tinggi – Dumai – Pekanbaru yang memiliki luas sekitar 369.854 Ha. Secara administratif Kawasan Danau Toba berada di Provinsi Sumatera Utara dan secara geografis terletak di antara koordinat 2010’3000’ Lintang Utara dan 98024’ Bujur Timur. Kawasan ini mencakup bagian dari wilayah administrasi dari 8 (delapan) kabupaten yaitu Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Humbang Hansudutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Pak Pak Barat. Secara fisik, Kawasan Danau Toba merupakan kawasan yang berada di sekitar Danau Toba dengan deliniasi batas kawasan didasarkan atas deliniasi Daerah Tangkap Air (Catchment Area) dan CAT. Kawasan Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara telah berkembang menjadi kawasan wisata yang populer baik dalam skala nasional maupun Internasional.
           Danau Toba saat ini merupakan destinasi pariwisata unggul (DPU) memiliki keindahan visual dan kegiatan rekreasi berbasis air, telah mengalami kerusakan fisik, visual dan ekologis sehingga terus cenderung mengalami penurunan kualitas lingkungannya. Hal ini disebabkan karena banyaknya lahan gundul disekeliling danau, tidak teraturnya pembangunan fisik (seperti hotel, restauran dan lainnya) yang telah melalui batas tepi danau dan masuknya sampah serta limbah ke dalam danau yang mengakibatkan penurunan kualitas air. Kondisi ini mengakibatkan beban ekosistem Danau Toba akan semakin berat dan pada akhirnya akan merugikan semua pihak yang berkepentingan. Keberadaan Danau Toba dengan keindahan alamnya menjadikan daerah disekitarnya sebagai prioritas obyek dan daya tarik wisata (ODTW) di Sumatera Utara. Saat ini kawasan Danau Toba ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) dan Destinasi Pariwisata Unggul (DPU) di provinsi Sumatera Utara. Menyadari hal tersebut, pemerintah menetapkan Kawasan Danau Toba (KDT) sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) bidang pariwisata yang selanjutnya disebut sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba diperlukan pengaturan secara khusus untuk menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan guna mempercepat pengembangan dan pembangunan sehingga pemerintah memandang perlu pembentukan BOP Danau Toba (Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba. Kawasan sekitar danau merupakan kawasan yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsinya, dimana berdasarkan peraturan pemerintah No 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, kawasan sekitar danau ditetapkan sebagai kawasan yang masuk dalam kawasan perlindungan setempat. Kriteria kawasan lindung untuk kawasan sekitar danau telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, yaitu daratan sepanjang tepian danau yang lebarnya proposional dengan bentuk dan kondisi fisik danau antara 50-100 meter dari titik pasang tertinggi kearah darat dengan pengecualian tepian danau dengan kondisi fisik stabil, serta demi kepentingan umum, kepentingan pertahanan dan keamanan (Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 1997 Pasal 34 ayat 3).
Kondisi topografi Kawasan Danau Toba didominasi oleh perbukitan dan pegunungan, dengan kelerengan lapangan terdiri dari datar dengan kemiringan (0 – 8 %), landai (8 – 15 %), agak curam (15–25 %), curam (25–45 %),  sangat curam sampai dengan terjal (> 45 %). Kondisi kelerengan Kawasan Danau Toba ini dapat digambarkan sebagai berikut:
1)         Pada bagian utara Kawasan Danau Toba yakni wilayah yang merupakan bagian dari Tanah Karo, DTA relatif sempit dan memiliki relief bergunung dengan lereng terjal. Sedangkan arah tepi danau memiliki relief berombak hingga berbukit yang sebagian digunakan untuk budidaya pertanian. Pada wilayah yang terjal, kemiringannya mencapai > 75%. Sedangkan pada daratan yang sempit, kemiringannya < 3%.
2)         Ke arah Timur dan Tenggara di daerah Parapat-Porsea-Balige memiliki relief  datar hingga bergunung. Di sisi Timur dan Tenggara ke arah batas DTA terdapat dataran yang relatif luas yang digarap oleh masyarakat setempat sebagai lahan sawah. Tepi batas DTA merupakan wilayah berbukit hingga bergunung dengan kemiringan lahan mencapai > 75%.
3)         Bagian Selatan Kawasan Danau Toba merupakan dataran hingga wilayah berbukit ke arah batas DTA. Pada daerah yang datar dengan kemiringan lahan < 3%, diusahakan oleh masyarakat setempat sebagai lahan pertanian, sedangkan ke arah batas DTA memiliki kontur relief berbukit hingga bergunung.
4)         Di bagian Barat hingga Utara merupakan dataran dan perbukitan hingga bergunung, dengan lereng terjal ke arah tepi danau, seperti di sekitar Tele, Silalahi dan Tongging. Lereng terjal di wilayah ini mencapai kelerengan > 75%.
5)         Pulau Samosir memiliki dataran yang relatif luas di sekililing tepian Danau Toba dengan kemiringan < 3%. Ke arah tengah pulau reliefnya bergunung dan berlereng terjal dengan kemiringan lahan antara 30,5 hingga > 75%. Dataran yang terdapat dibagian Barat dan Selatan pulau ini relatif lebih luas dibanding di sisi Utara dan Timur.

Hidrologi Air yang masuk ke dalam Danau Toba berasal dari air hujan yang langsung jatuh ke Danau Toba dan air yang berasal dari sungai-sungai yang masuk ke dalam danau. Di sekeliling danau terdapat 19 Sub Daerah Tangkapan Air  (DTA) yang merupakan daerah tangkapan air 19 sungai yang masuk ke dalam danau. Sungai-sungai tersebut antara lain Sungai Sigubang, Bah Bolon, Sungai Guloan, Sungai Arun, Sungai Tomok, Sungai Pulau Kecil/Sibandang, Sungai Halian, Sungai Simare, Sungai Aek Bolon, Sungai Mandosi, Sungai Gongpan, Sungai Bah Tongguran, Sungai Mongu, Sungai Kijang, Sungai Sinabung, Sungai Ringo, Sungai Prembakan, Sungai Sipultakhuda, dan Sungai Silang. Eksploitasi kawasan yang kurang mempertimbangkan kondisi alamiah ini telah menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan. Secara umum permasalahan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1.       Penurunan Kualitas Air Danau
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas air Danau Toba telah tercemar, dengan kategori cemar sedang (mengacu kepada Baku Mutu Air kelas I sesuai dengan PP No. 82/2001). Berbagai sumber pencemar air Danau Toba antara lain;  limbah domestik, pertanian, peternakan, perikanan, transportasi airdan pertambangan bahan galian golongan C.
ü Limbah domestik mengandung bahan-bahan pencemar antara lain bahan organic, nitrogen, phosphor, potassium, kalsium, amoniak, nitrat dan padatan-padatan tersuspensi serta organisme patogen.
ü Pencemaran dari kegiatan pertanian berupa limbah pestisida dan pupuk yang menyebabkan meningkatnya kadar phospor, nitrogen, kalium, dan zat organik di perairan Danau Toba. Limbah dari kegiatan peternakan menimbulkan pencemaran bahan organik, unsur N, P, K dan bakteri e-coli. Sedangkan limbah dari kegiatan budidaya perikanan al. berupa unsur phosphor, nitrogen, vitamin, mineral dan zat-zat organik.
ü Kegiatan transportasi air berpotensi mencemari perairan melalui ceceran oli dan bahan bakar, limbah padat dan air limbah dari toilet kapal yang masuk ke perairan Danau Toba. 
ü Kegiatan pertambangan bahan galian golongan C akan meningkatkan kekeruhan yang dapat mengganggu kehidupan biota air dan meningkatkan sedimentasi.
2.       Kerusakan Daerah Tangkapan Air  (DTA) disebabkan akibat penambangan bahan galian golongan C dari badan air, pinggiran pantai dan tebing Danau Toba. Penambangan ini memang memberi manfaat ekonomi, namum pada saat yang sama juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang massif. Di daerah Horsik sampai Panamean, berdasarkan Survey BLH tahun 2007 ditemukan 34 titik penambangan batu pada daerah sepanjag 6 km dari dinding danau. Tebing danau yang berupa bebatuan digali bahkan sampai mencapai puncak tebing. Penambangan ini sangat merusak ekosistem, menimbulkan erosi, sedimentasi, kekeruhan, menambah lahan kritis dan berpeluang untuk melongsorkan/meruntuhkan dinding danau.
3.       Ancaman Keanekragaman Hayati Keanekaragaman hayati (kehati) pada kawasan Danau Toba telah mengalami ancaman, baik habitat daratan maupun habitat perairan. Terdapat berbagai faktor penyebab terancamnya kehati pada kawasan ini diantaranya; perusakan habitat karena kebakaran, konversi lahan, aplikasi pestisida, pembuangan limbah, penyempitan luasan habitat, introduksi spesies asing, maupun serangan hama dan penyakit serta bencana alam banjir, longsor atau gempa. Pada saat ini terjadi blooming ikan Pora-pora (Puntius binotatus) di Danau Toba dan pada saat yang sama nelayan kesulitan menangkap ikan Mujair (Tilapia mossambica), salah satu spesies asli danau ini yang sudah mulai sulit ditemukandi perairan Danau Toba.
Kawasan Danau Toba sebagai kawasan yang memiliki potensi yang besar dari sektor produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Beberapa kawasan telah ditetapkan sebagai kawasan agropolitan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten. Untuk produksi perkebunan, beberapa komoditi telah menjadi unggulan seperti kopi dan karet. Sedangkan untuk sektor perikanan, produksi berasal dari perikanan budidaya dengan memanfaatkan perairan Danau Toba maupun perairan umum lainnya. Dengan demikian, pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan di kawasan Danau Toba merupakan satu bentuk pendekatan yang dikembangkan untuk mewujudkan kawasan Danau Toba yang berkelanjutan. Pengembangan kawasan pariwisata harus selalu melindungi sumberdaya yang ada karena sangat penting bagi keberhasilan wisata yang harus memperlihatkan kualitas asli atau lokal dari tempat tersebut. Menurut Gunn (1994), pengembangan daerah wisata harus memperhatikan semua sumber daya alam dan budaya serta lingkungan agar tidak terjadinya degradasi. Melalui rencana penataan tersebut diharapkan kawasan Danau Toba yang memiliki potensi pariwisata yang tinggi akan dapat dilestarikan.
Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pengembangan Kawasan Danau Toba dilakukan penyusunan skenario pengembangan. Skenario pengembangan Kawasan Danau Toba merupakan pernyataan akan kondisi yang diharapkan terealisasi di masa yang akan datang. Selanjutnya, skenario ini akan menjadi rujukan bagi perumusan arah pengembangan, strategi dan berbagai program yang dibutuhkan. Pada penyusunan strategi pengembangan Kawasan Danau Toba ini ditentukan jangka waktu pencapaian tujuan dan sasaran selama 20 tahun, melalui 4 tahap dengan setiap tahapnya selama 5 tahun. Penentuan tersebut didasarkan pada potensi wilayah studi dan perencanaan jangka menengah yang sesuai dengan masa jabatan kepala daerah. Skenario disusun pada setiap tahapan untuk menunjukkan fokus dan penekanan pengembangan selama proses pencapaian tujuan, yakni:
1.       Tahap pertama disebut sebagai tahap penguatan (Reinforcement), karena pada dasarnya Kawasan Danau Toba sudah memiliki potensi sumber daya alam dan modal pembangunan yang baik. Penguatan pada pada 5 (lima) tahun kedepan dilakukan untuk memantapkan aspek–aspek yang sudah baik dan menguatkan komponen pembangunan yang masih lemah. Pada tahap pembangunan pertama ini, ada 2 (dua) skenario yang diharapkan dapat tercapai, yakni Danau Toba yang mulai dipulihkan dan produk unggulan khas Kawasan Danau Toba  yang bernilai tambah tinggi. Kondisi danau yang mulai dipulihkan menunjukkan adanya wujud pelaksanaan peraturan daerah tentang pengelolaan Danau Toba yang telah disusun serta langkah awal untuk mengembalikan Danau Toba agar layak menjadi pusat pertumbuhan pariwisata.
2.       Tahap kedua yakni tahap Pengembangan (Development), kondisi yang diharapkan tercapai adalah Danau Toba yang telah bersih dan berkembangnya sentra produksi produk khas Kawasan Danau Toba di setiap kecamatannya. Kondisi Danau Toba yang telah bersih menunjukkan bahwa ia telah siap untuk dikembangkan menjadi tujuan wisata pada tingkat lokal maupun regional. Produk unggulan bernilai tinggi khas Kawasan Danau Toba yang telah ada dikembangkan sehingga terbentuk sentra-sentra produksi. Produksi yang tersentralisasi tersebut dikenal dan memiliki pasar secara regional.
3.       Tahap ketiga, atau tahap integrasi (integration), kondisi yang diharapkan tercapai adalah Danau Toba telah berkembang menjadi destinasi wisata nasional yang pengembangannya terintegrasi dengan sentra – sentra produksi lokal. Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam tahap ketiga ini pengembangan pariwisata dan sentra – sentra produksi lokal tidak berjalan sendiri – sendiri, namun terkait satuma lain. Dimana kegiatan pariwisata berkembang dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan produk khas lokal, sementara di satu sisi skala ekonomi sentra – sentra produksi lokal meningkat dan produk khas Kawasan Danau Toba semakin dikenal di skala nasional seiring dengan berkembangnya pariwisata.
4.       Tahap keempat, pengembangan wilayah, skenario pencapaian tujuan ini adalah kegiatan pariwisata maupun produk usaha khas Kawasan Danau Toba yang telah meluas (expansion) hingga pada skala global. Kondisi yang diharapkan tercapai pada tahap Expansion ini adalah Danau Toba menjadi destinasi wisata tingkat global dengan pemasaran sampai Asia-Pasifik.
Untuk mewujudkan pencapaian sasaran strategis PUPR dilakukan Pendekatan Wilayah yang dituangkan dalam 35 Wilayah Pengembangan Strategis, termasuk Kawasan Danau Toba. Pembangunan berbasis WPS dan kawasan strategis merupakan suatu pendekatan pembangunan yang memadukan antara pengembangan wilayah dengan “market driven”, mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memfokuskan pengembangan infrastruktur pada suatu wilayah strategis dalam rangka mendukung percepatan pertumbuhan kawasan strategis dan mengurangi disparitas antar kawasan. Untuk itu diperlukan Keterpaduan Perencanaan antara Infrastruktur dengan pengembangan KawasanDanau Toba dan Sinkronisasi Program antar infrastruktur yang mendukung pertumbuhan kawasan-kawasan di dalam Kawasan Danau Toba (Fungsi, Lokasi, Waktu, Besaran, dan Dana). Sinkronisasi atau keterpaduan program pembangunan infrastruktur di Kawasan Danau Toba merupakan upaya penyesuaian antar program atau antar kegiatan pembangunan infrastruktur di Kawasan Danau Toba yang saling berkaitan dalam rangka mewujudkan sasaran pengembangan kawasan yang dituju. Identifikasi keterkaitan antar program pembangunan infrastruktur ini dilakukan berdasarkan hubungan fungsional, hubungan kedekatan lokasi, hubungan waktu pembangunan, dan hubungan alokasi anggaran yang tersedia.


V.             Pembangunan pariwisata berkelanjutan memiliki tujuan mulia yang pembangunannya bertolok ukur pada: a. prinsip keberlangsungan ekologi lingkungan dimana obyek wisata itu berada; b. menjaga kelangsungan sosial budaya masyarakat. Ini menjadi penting mengingat bahwa selain daya dukung lingkungan alam, keberlangsungan sosial budaya masyarakat menjadi pilar utama dalam daya tarik pariwisata; dan c. kelangsungan ekonomi, menjadi hal yang mutlak didapati (diperoleh) oleh masyarakat dan daerah akibat – positif - dari pengembangan pariwisata tersebut; dan keempat,  kemanfaatan baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Pengembangan wisata berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di kawasan Danau Toba merupakan satu bentuk pendekatan guna mewujudkan kawasan Danau Toba yang berkelanjutan, yang melindungi sumber daya yang ada, yang keberhasilannya tetap memperhatikan kualitas asli (lokal) dari kawasan Danau Toba tersebut, serta harus memperhatikan semua sumber daya alam dan budaya serta lingkungan agar tidak terjadi degradasi. Melalui pengembangan tersebut, diharapkan kawasan Danau Toba yang memiliki potensi wisata yang tinggi akan tetap (dapat) dilestarikan.



Bahan bacaan:

Jimly Asshiddiqie, 2009,  Green Constitution: Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Penerbit: PT Rajagrafindo Persada (Rajawali Pers).

Keraf, Sonny, A., 1998, Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya, Penerbit Kanisius.

Pendit, Nyoman S, 1990, “Ilmu Pariwisata: Sebuah Pengantar Perdana”: PT Pradana Paramhita; Jakarta

Yoeti, A, Oka, 2008 “ Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata” Penerbit PT Pradana Paramhita; Jakarta

Team Leader : Ir. Hery Budianto, MSA, PhD, Inkubasi Pengembangan Kawasan Danau Toba (bahan konsultasi publik), Desember 2015

Abdilah Fitra dan Leksmono, S Maharani, 2001, Pengembangan Kepariwisataan Berkelanjutan, Jurnal Ilmu Pariwisata Vol. 6, No, 1 Juli 2001

Anak Agung Gde Djaja Bharuna S, Pola Perencanaa  Strategis Pembangunan Wisata Alam Berkelanjutan Serta Berwawasan Lingkungan, Jurnal Bumi Lestari, Volume 9 No. 1, Februari 2009

Fransiska Roslila Eva Purnama Pardede, Ida Bagus Suryawan , Strategi Pengelolaan Kabupaten Samosir Sebagai Daya Tarik Wisata Alam di Provinsi Sumatera Utara, Jurnal Destinasi Pariwisata,  Vol. 4 No. 1, 2016; ISSN: 2338-8811

Center For International Forestry Research (CIFOR) , Pembangunan Pariwisata Berbasis Masyarakat, No. 19, Juni 2004

Joko Tri Haryanto, 2013, Pariwisata Berkelanjutan dan Upaya Menciptakan New Leading Economy, Proceedings of the 6th International Conference of the Asian Academy of applied Business (AAAB)

Joko Tri Haryanto, Model Pengembangan Ekowisata dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Daerah Studi Kasus Provinsi DIY, Kawistra, Vol. 4 No. 3 Desember 2014; 217-286

Sri hayati, Revitalisasi Sektor Pariwisata dalam Kerangka Otonomi Daerah: Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Melalui Perspektif Ekonomi Terpadu

Regina Naomi Narulita, 2017, Urgensitas Pembahasan Kepariwisataan Dalam Program Legalisasi Nasional Periode 2014-2019 ditinjau Dari Perspektif Politik Hukum


[1] Disampaikan pada Rapat Kerja Nasional III Perhimpunan Advokat Indonesia, Hotel JW Marriot Medan, 6 – 8 Desember 2018.
[2] Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

5 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. salam sejahtra, mohon petunjuk pelanggaran pasal apa bagi perusahaan tambang batubara yang tidak mempekerjaan tenaga kerja masyaraakat setempat dan pencemaran lingkungan, terima kasih sebelumnya atas tanggapannya

    BalasHapus
  4. kelinci99
    Togel Online Terpercaya Dan Games Laiinnya Live Casino.
    HOT PROMO NEW MEMBER FREECHIPS 5ribu !!
    NEXT DEPOSIT 50ribu FREECHIPS 5RB !!
    Ada Bagi2 Freechips Untuk New Member + Bonus Depositnya Loh ,
    Yuk Daftarkan Sekarang Mumpung Ada Freechips Setiap Harinya
    segera daftar dan bermain ya selain Togel ad juga Games Online Betting lain nya ,
    yang bisa di mainkan dgn 1 userid saja .
    yukk daftar di www.kelinci99.casino

    BalasHapus
  5. Horas …. Horas … Horas …..
    Liburan ke MEDAN, DANAU TOBA , PULAU SAMOSIR DAN BERASTAGI, hubungi Tiara Tours Indonesia. Harga terjamin MURAH & PELAYAN BERKUALITAS
    Tersedia Car Rental Services.
    Call / WA // : +62 813 8353 5091 , +62 857 6282 0068

    BalasHapus